Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benny Tjokrosaputro Pakai Duit Koperasi untuk Investasi Properti

image-gnews
Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suparno mengatakan dana yang dihimpun Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) melalui program simpanan berjangka digunakan untuk investasi di PT Hanson Internasional Tbk di lini properti. Berikutnya, bisnis properti yang tergolong berisiko membuat koperasi yang dinahkodai Benny Tjokrosaputro tersebut akhirnya gagal membayar pada waktu yang disepakati.

"Uang ini sepertinya disalurkan kepada PT Hanson Internasional yang bergerak di bidang properti," ujar dia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Praktik penyaluran duit seperti ini, menurut Suparno, boleh saja dilakukan selama disepakati di Rapat Anggota. Kendati demikian, Koperasi Hanson Mitra Mandiri ternyata belum sekalipun melaksanakan rapat anggota sejak 2018.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat aduan dari tiga orang pelapor mengenai gagal bayar terhadap simpanan berjangka oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Koperasi tersebut ternyata diketuai, salah satunya, oleh Benny Tjokrosaputro, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Mereka (tiga orang pelapor) mempunyai simpanan di koperasi dan pada jangka waktu tertentu mereka mau ambil, namun koperasi tidak menyiapkan sumber dana untuk pengembalian, padahal simpanan berjangka itu kan bisa tiga bulan atau enam bulan, jadi mereka mengadu kepada kami," ujar Suparno.

Suparno belum bisa menghitung total dana yang gagal dibayarkan oleh Koperasi Hanson. Namun, berdasarkan aduan yang masuk dari tiga orang pelapor itu, gagal bayar berjumlah total Rp 3,05 miliar dengan rincian, ada yang memiliki simpanan Rp 1,6 miliar, Rp 850 juta, dan Rp 600 juta. Jumlah tersebut berpotensi meningkat bila ada aduan lain.

Atas aduan tersebut, kementerian pun menindaklanjutinya dengan memanggil pengurus dan pengawas koperasi untuk memberikan penjelasan pada 14 Januari 2020. Dari keterangan itu diketahui bahwa Koperasi Hanson pada mulanya adalah koperasi karyawan yang kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seiring berjalannya waktu, koperasi diduga tidak menjalankan kegiatan koperasi konsumen. Mereka justru melakukan kegiatan simpan-pinjam, dengan menghimpun dana simpanan berjangka.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, unit simpan pinjam tersebut berjalan sejak Maret 2018 hingga 21 Oktober 2019 tanpa izin usaha. Surat izin baru terbit pada 22 Oktober 2019. Hingga 31 Desember 2018, Koperasi Hanson telah memiliki anggota sebanyak 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar.

Setelah adanya gagal bayar tersebut, Suparno mengatakan koperasi telah menawarkan settlement asset dan restrukturisasi utang kepada anggota. Namun, opsi tersebut ditolak anggota lantaran mereka menginginkan duitnya segera kembali dalam bentuk cash.

Atas kasus tersebut, kementerian pun membekukan sementara izin koperasi sampai persoalan ini selesai. Sementara ini, perwakilan koperasi HMM, menurut Suparno, telah menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang simpanan anggotanya secara bertahap dan menutup sementara usaha simpan pinjam atau investasi hingga kasus tersebut selesai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

1 jam lalu

Chief Executive Office Satya Nadella tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa pagi, 30 April 2024, untuk bertemu Presiden Joko Widodo. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

19 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

19 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

23 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.


Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

23 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

6 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.